Obat Sirop Dilarang, Konsumsi Obat Puyer Juga Tak Bisa Sembarang

  • Bagikan
Sediaan obat piyer dapat menjadi pengganti obat sirop yang dilarang.

FAJAR.CO.ID — Sediaan obat dalam bentuk puyer dapat menjadi pengganti obat sirop. Namu, juga tak bisa sembarang konsumsi obat puyer. Harus diresepkan dan dibuat tenaga profesional.

“Membuat obat jadi bubuk atau puyer tidak disarankan tanpa resep dokter atau apotekernya,” kata apt Andi Hasrawati SFarm MSi, dosen Compounding and Dispensing Program Studi Profesi Apoteker (PSPA) Fakultas Farmasi Universitas Muslim Indonesia (UMI).

Saat anak atau bayi demam tinggi, bisa menggunakan puyer parasetamol. Akan tetapi, pasti akan pahit sekali bagi anak, sebab jenis obat ini tidak larut pada air. Untuk melarutkannya, butuh bahan tambahan.

“Ada pelarut jenis propilen glikol dan glyserin. Tetapi ini masih diindikasi dimungkinkan mengandung cemaran ethylene glycol (EG) dan diethylene glycol (DEG). Bahan ini yang dilarang,” beber Hasra.

Orang tua tidak dianjurkan melakukan proses puyer sendiri tanpa anjuran khusus dari apoteker atau dokter. Jika dipaksakan, malah akan makin membahayakan anak.

  • Bagikan